Senin, 06 Juni 2016

Mengeluh Sakit Perut, Ternyata Ada Kondom di Dalam Usus


Poker online lahanpoker.com - Potongan-potongan kecil sebuah kondom ditemukan di dalam usus buntu seorang wanita setelah ia menelan-nya dua minggu sebelumnya ketika ia melakukan seks oral.

Situs berita The Independent, Jumat (27/5/2016), dokter bedah akhirnya menemukan kondom bekas di dalam usus butu seorang wanita Kamerun yang sebelumnya mengeluh sakit perut.

Dua minggu sebelumnya, wanita berusia 26 tahun itu sedang melakukan seks oral dengan pacarnya.

Namun, karena mereka sedang "terbang", semuanya lupa daratan dan kondom pun cobot dari dudukannya sehingga tertelan.


BACA SELENGKAPNYA ===>>>

Bayi Lagi Sakit-sakitan, Dijual oleh Orangtuanya Seharga Rp13 Juta


Poker online lahanpoker.com - Kasus penjualan bayi sepertinya tak hanya marak di Indonesia. Baru-baru ini, sepasang suami istri di Virginia Barat, Amerika Serikat, ditangkap pihak berwajib karena ketahuan menjual anaknya sendiri yang baru berusia 3 bulan.

Menurut keterangan yang dirilis oleh RT, Senin (6/6), pasangan Ashley Harmon (25) dan tunangannya Jonathan Flint (20) menjual bayi tersebut kepada tetangganya, Carolyn Redden, pada 28 Mei silam. Awalnya, ia "melabeli" si bayi tersebut dengan harga US$1.000 atau sekitar Rp13 juta. Namun mereka menurunkan harganya hingga US$500 (sekitar Rp6,6 juta).


BACA SELENGKAPNYA ===>>>

Jumat, 06 Mei 2016

Rayakan Kelulusan, Pelajar Yogya Bagi-bagi Nasi Bungkus dan Susu Kedelai


PokerOnline - Merayakan kelulusan sekolah sebaiknya dilakukan secara positif bukan dengan hura-hura. Di Yogyakarta, pelajar membagi-bagikan nasi bungkus dan susu kedelai saat merayakan kelulusan.

Aksi bagi-bagi nasi bungkus dan susu kedelai ini dilakukan di sejumlah titik, seperti di Jalan Malioboro, Parkir Abubakar Ali, Parkir Ngabean,Pasar Kotagede, Titik Nol Kilometer, dan lain-lain, Sabtu (7/5/2016). Sasaran pembagian adalah tukang becak, andong, pedagang kaki lima dan masyarakat lainnya.

Koordinator kegiatan, Adam Adinugroho, mengatakan cara perayaan kelulusan dengan pembagian nasi bungkus untuk mengangkat citra Yogya sebagai kota pelajar agar tetap eksis. Mereka lebih memilih cara ini daripada hanya hura-hura seperti konvoi atau corat-coret yang bisa mengganggu masyarakat.


"Selain nasi bungkus dan susu kedelai, kami juga donasikan seragam sekolah kami kepada yang membutuhkan. Seragamnya terkumpul 500 stel," kata Adam saat pemagian nasi bungkus di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Nasi bungkus yang dibagikan pada kegiatan ini sebanyak 500 bungkus. Sementara untuk susu kedelai sebanyak 2.016 susu. Untuk seragam akan disalurkan ke wilayah Indonesia Timur di NTT.


Jemiyo (55), salah satu tukang becak mengaku sangat senang dengan kegiatan yang dilakukan para pelajar untuk merayakan kelulusan. Cara ini cukup positif dan bermanfaat bagi masyarakat. "Bagus ini, terimakasih sekali. Setuju dengan cara seperti ini," katanya sambil tersenyum.



LahanPoker.com adalah salah satu Agen Poker Indonesia yang terpercaya dengan beraneka ragam bonus yang menanti Anda. Segera Daftarkan diri Anda Disini dan dapatkan berbagai Bonus menarik

LahanPoker hadir kehadapan Anda dengan persentase mendapatkan BONUS JACKPOT lebih besar daripada Agen Poker Online Lainnya.

Silakan daftar di sini : CLICK UNTUK MENDAFTAR 

Contact Person : LiveChat : http://lahanpoker.com Yahoo : lahanpoker@yahoo.com bbm : 55CF586C Wechat : lahanpoker Whatsapp : +66622576847 Line : LahanPoker Facebook : LahanPoker Twitter : @lahan_poker

Mensos Minta Foto Wajah Pemerkosa Disebar, Ini Respons Komnas Perempuan


PokerOnline - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ingin memberikan hukuman tambahan bagi pelaku pemerkosa agar jera. Hukuman tersebut ialah mempublikasikan foto pelaku di depan umum. Komnas Perempuan menilai hal tersebut boleh saja diberikan bagi pelaku dewasa, tetapi tidak bagi pelaku di bawah umur.

"Ya silakan kalau mau lakukan untuk dewasa, kalau pelaku anak-anak harus dilindungi. Itu kan ada sistem peradilan anak-anak, kan beda dengan dewasa, yang punya kewajiban itu kan pemerintah, artinya untuk memidanakan anak harusnya mengacu pada hukuman aparat dan UU perlindungan anak. Yang saya tahu anak tidak boleh dipermalukan sedemikian rupa, ada hak anak bisa tumbuh dan berkembang," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana ketika dihubungi 
PokerOnline, Sabtu (7/4/2016).

Bagi pelaku di bawah umur, Azriana menyebut ada peraturan yang mengatur bahwa anak harus dilindungi karena perjalanan hidupnya masih panjang. Anak memiliki hak tumbuh dan berkembang sehingga identitasnya harus dirahasiakan. Menurutnya, hukuman bagi pelaku pemerkosa yang pas adalah hukuman yang dapat membuatnya jera, misalnya dengan merehabilitasi pelaku.

"Saya rasa kalau pelakunya masih dalam usia anak yang terpenting adalah bagaimana ada proses rehabilitasi buat mereka sehingga bisa memastikan setelah menjalankan hukuman mereka tidak berulang," ujar Azriana.

Namun, peraturan terkait rehabilitasi belum ada di Indonesia. Menurutnya, harus ada terobosan hukum yang dilakukan oleh Indonesia misalnya bukan hanya dipenjara, tetapi ada proses rehabilitasi. Hal ini telah didorong ke pemerintah untuk segera melaksanakan perppu, salah satunya perppu kebiri dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diupayakan masuk dalam prolegnas 2017.

"Masalahnya tidak dikenal dalam sistem KUHAP kita, rehabilitasi pelaku itu tidak dikenal. Harus ada terobosan hukum yang harus dilakukan oleh hukum Indonesia, jadi bukan hanya dipenjara, ada proses rehabilitasi, itu belum ada itu yang harus diusulkan, didorong supaya dikenal," ujar Azriana.

Selain itu, Azriana berpesan agar para pria dapat mengubah cara pandangnya terhadap perempuan. Cara pandang yang dimaksud misalnya saat memandang wanita sebagai objek kekerasan atau sebagai bahan untuk menunjukan gagahnya pria.

"Untuk buat jera bukan cuma hukuman penjara jalan keluarnya, ada residivis juga yang pertama sekali adalah cara pandangnya tentang perempuan, enggak bisa dia dikurung, tapi penangannanya harus konperhensif, kalau kita memberikan hukuman maksimal atau berat dengan segala macam pertimbangan itu salah satu pertimbanganhnya, yaitu upaya-upaya rehabilitasi itu harus dilakukan, budaya di masyarakat kita seperti apa juga harus dilihat juga, akar dari ini itu perempuan dianggap objek dari kekerasan," imbuhnya.



LahanPoker.com adalah salah satu Agen Poker Indonesia yang terpercaya dengan beraneka ragam bonus yang menanti Anda. Segera Daftarkan diri Anda Disini dan dapatkan berbagai Bonus menarik

LahanPoker hadir kehadapan Anda dengan persentase mendapatkan BONUS JACKPOT lebih besar daripada Agen Poker Online Lainnya.

Silakan daftar di sini : CLICK UNTUK MENDAFTAR 

Contact Person : LiveChat : http://lahanpoker.com Yahoo : lahanpoker@yahoo.com bbm : 55CF586C Wechat : lahanpoker Whatsapp : +66622576847 Line : LahanPoker Facebook : LahanPoker Twitter : @lahan_poker

Kamis, 05 Mei 2016

Amarah Jokowi untuk Pembunuh Yuyun

Presiden Jokowi Minta pelaku pembunuhan Yuyun di sanksi tegas
PokerOnline Jakarta - Kasus pencabulan dan pembunuhan Yuyun, gadis 14 tahun di Bengkulu menyita banyak perhatian masyarakat. Yuyun ditemukan di tepi jurang dalam kondisi tanpa busana dan penuh luka.

Dari hasil visum, Yuyun diduga mengalami menganiayaan dan pemerkosaan bergilir. Polisi pun bertindak cepat dan mengamankan 14 tersangka tindak asusila sekaligus pembunuh Yuyun. Yang memprihatinkan, para pelaku ini mayoritas remaja dan ada yang masih berstatus sebagai pelajar.

Kasus Yuyun pun menjadi keprihatinan Presiden Jokowi. Melalui akun twitter resminya,@jokowi, Presiden ke- 7 RI itu mengaku turut bersedih mendengar kabar tersebut.

"Kita semua berduka atas kepergian YY yg tragis," ucap Jokowi, Rabu (4/5/2016).

Jokowi pun mendesak agar pihak kepolisan mengusut dan memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku tindakan bejat tersebut. "Tangkap & hukum pelaku seberat2nya," tegas Jokowi.

Jokowi juga meminta agar kedepan kasus-kasus serupa tidak lagi terulang. Karena itu, negara harus hadir, dengan arti memberikan perlindungan bagi anak dan kaum perempuan dari berbagai bentuk tindakan kekerasan.

"Perempuan & anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Yuyun, siswi SMP di Bengkulu meninggal setelah dicabuli 14 remaja yang mabuk minuman keras. Usai meninggal, jenazahnya dibuang ke jurang sedalam lima meter. Di antara pelaku adalah kakak kelas Yuyun dan masih di bawah umur.



LahanPoker.com adalah salah satu Agen Poker Indonesia yang terpercaya dengan beraneka ragam bonus yang menanti Anda. Segera Daftarkan diri Anda Disini dan dapatkan berbagai Bonus menarik

LahanPoker hadir kehadapan Anda dengan persentase mendapatkan BONUS JACKPOT lebih besar daripada Agen Poker Online Lainnya.

Silakan daftar di sini : CLICK UNTUK MENDAFTAR 

Contact Person : LiveChat : http://lahanpoker.com Yahoo : lahanpoker@yahoo.com bbm : 55CF586C Wechat : lahanpoker Whatsapp : +66622576847 Line : LahanPoker Facebook : LahanPoker Twitter : @lahan_poker

Tragedi Yuyun dan Lagi-lagi Soal Hukuman Kebiri


PokerOnline - Kematian Yuyun, siswi berusia 14 tahun di Bengkulu yang menjadi korban perkosaan, memunculkan lagi wacana hukuman suntik kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. seperti perkosaan atau pencabulan. Hingga kini hukuman itu hanya jadi “pepesan kosong” yang dibuka lagi setiap kali ada kasus kejahatan seksual yang mendapat sorotan masyarakat.

Selama ini pula pemerintah dan para wakil rakyat hanya melontarkan perlunya hukuman kebiri bagi pemerkosa agar ada efek jera. Namun, hingga muncul Tragedi Yuyun, hukuman itu belum kunjung terlaksana dengan alasan belum ada landasan hukumnya. Maka, media ini dan masyarakat pun bertanya, sampai kapan itu terwujud dan butuh berapa banyak korban lagi agar aparat berwenang benar-benar serius menjalankan hukuman yang berat dan pantas bagi pemerkosa maupun pelaku kejahatan seksual bagi anak-anak?

Yuyun, yang diperkosa 14 remaja kemudian dibunuh dan mayatnya dibuang ke jurang sedalam lima meter pada 4 April 2016, ibarat alarm yang nyaring bunyinya sebagai penanda kedaruratan kejahatan seksual. Hukuman bagi penjahat seksual dianggap masih terlalu ringan sehingga tiada efek jera dan peristiwa serupa terus berulang.

Dalam kasus Yuyun, para tersangka pemerkosa dan pembunuh dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang dengan ancaman serupa 15 tahun. Itu hukuman maksimal, yang berarti bisa saja berkurang saat di pengadilan kelak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat tren peningkatan kekerasan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2010 sampai 2015. Tren menanjak yang ditemukan berdasarkan hasil riset tentang pelanggaran hak anak itu terjadi hampir merata di semua kota/kabupaten di Indonesia. Angkanya fantastis: lebih 21 juta kasus pelanggaran hak anak, dan sebanyak 58 persen di antaranya mengandung kejahatan seksual.

Pemerintah sebenarnya telah merampungkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam rancangan itu, pemerintah memasukkan hukuman kebiri sebagai salah satu jenis pemidanaan. Hukuman kebiri yang dimaksud berupa suntik kimia agar para pelaku kejahatan seksual tak mampu lagi menggunakan alat vitalnya untuk bereproduksi.

Menunggu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menyebut bahwa draf rancangan perppu itu sebenarnya sudah selesai pada Desember 2015. Draf itu pun sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Menteri Yohana memasrahkan sepenuhnya keputusan menolak atau menerima draf rancangan perppu itu kepada Menteri Puan, karena menyangkut pro dan kontra di masyarakat. Kalangan yang mendukung menganggap hukuman itu pantas diterapkan kepada penjahat seksual. Mereka yang menolak beragumentasi bahwa hukuman itu dapat dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kami dan Jaksa Agung cuma menunggu kabar dari Ibu Menteri (Puan Maharani), sebab beliau yang meminta," kata Menteri Yohana kepada wartawan 
PokerOnline pada Rabu, 4 Mei 2016.

Menteri Puan, yang dikonfirmasi sehari sebelumnya, mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa gadis malang Yuyun. "Wah, saya belum tahu. Apa, tuh, ya," ujar Puan menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 3 Mei 2016.

Dia pun menolak menjawab dengan lugas tentang kemajuan pembahasan rancangan Perppu yang berisi hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual itu. Rancangan Perppu, katanya, masih diproses agar secepatnya bisa dilaksanakan.

Namun, menurutnya, andai Perppu benar-benar diterbitkan, hukuman kebiri tidak bisa langsung diterapkan, karena perlu penyelarasan peraturan perundang-undangannya. "Apakah bentuknya perppu, ini yang sedang disinkronkan (diselaraskan),” katanya.

Sehari kemudian, Menteri Puan memperbarui pernyataannya tentang perppu itu, tetapi tak disebut dengan terang tentang klausul hukuman kebiri. "Pemerintah telah menyiapkan draf Perppu terhadap Undang-Undang Nomor tentang Perlindungan Anak dengan menambahkan hukuman tambahan maksimal bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.” Tidak dijelaskan frasa “hukuman tambahan maksimal” itu adalah hukuman kebiri atau tambahan hukuman penjara.

Mendesak

Satu di antara pejabat negara yang lugas mendukung penerapan hukuman kebiri ialah Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Tujuan utamanya demi efek jera: pelaku tidak mengulangi perbuatannya atau mencegah orang lain berbuat serupa. “(hukuman kebiri) ini untuk efek jera," ujarnya di sela kunjungan kerja ke sejumlah panti jompo di Gorontalo pada Rabu, 4 Mei 2016.

Khofifah pernah menyampaikan pendapatnya tentang hukuman kebiri saat wacana itu dimunculkan lagi akibat banyak kekerasan seksual pada Oktober 2015. Pengebirian itu secara teknis memang menurunkan libido orang yang disuntik. Lewat sejumlah obat kimia yang disuntikkan ke dalam tubuh, gairah seks akan menurun.

Khofifah bahkan mengusulkan juga hukuman lain tetapi bersifat sosial dan bukan pidana, yakni menyebarkan foto wajah pelaku kekerasan seksual kepada publik, misalnya, melalui media sosial. Hukuman sosial itu sudah dilakukan di berbagai negara dan dianggap cukup efektif untuk menekan tingkat kejahatan seksual.

Dia berpendapat bahwa model hukuman semacam itu akan membuat jera pelaku atau orang yang berniat melakukan hal serupa. Soalnya bukan hanya pelaku yang menanggung malu tetapi juga seluruh keluarganya, sehingga diharapkan dapat saling menjaga.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) setuju dengan hukuman kebiri itu. Tetapi Polri tetap menunggu keputusan pemerintah yang sedang mengkaji perppu itu.

“(Kebiri) itu bagus. Semuanya sedang dibahas, kita tunggu saja nanti bagaimana hasilnya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, di Jakarta pada Rabu, 4 Mei 2016.

Tak menjamin

Pada Februari 2015, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengaku mempertimbangkan pilihan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Tetapi dia belum memiliki gambaran tentang lembaga yang akan diberi kewenangan untuk melaksanakan suntik kebiri itu jika perppu diterbitkan.

"Iya, betul. Saya sendiri agak bingung. Tapi beliau (Menteri Sosial Khofifah) bilang di luar negeri ada obat yang dapat langsung menurunkan (libido) itu," katanya.

Tetapi Menteri Nila meminta para pemangku kebijakan harus berhati-hati kalau mau menerapkan hukuman kebiri itu. Soalnya itu berkaitan dengan dampak sosial yang bersifat jangka panjang.

Pemerhati Anak, Seto Mulyadi, menolai bahwa hukuman kebiri meski di beberapa negara telah diterapkan, tetap harus dipertimbangkan dengan matang. "Kebiri bisa menjadi dendam ke negara. Pelaku bukan tidak mungkin tambah korbannya. Ini mengkahwatirkan," katanya.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, juga menyerukan hal serupa. Menurutnya, sanksi kebiri tidak akan mengubah kondisi. Hasrat seksual muncul bukan hanya karena faktor hormonal, tetapi juga fantasi. “Predator yang sudah lumpuh bisa memakai cara non-persetubuhan dan mendorong orang lain untuk menyalurkannya," katanya.

Kemanusiaan dan perlindungan

Wacana pengebirian pelaku kejahatan seksual sebenarnya sudah berembus kuat pada 2014, saat terkuak kasus pelecehan anak di sebuah sekolah internasional, Jakarta International School (JIS). Sejak itu, Indonesia hendak mengikuti Korea Selatan, Polandia, Rusia, Estonia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang menerapkan hukuman kebiri.

Di India, sejak terungkap kisah tragis seorang gadis yang diperkosa beramai-ramai di dalam sebuah bus, desakan pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seks pun semakin kencang. Lalu, kebiri dianggap paling memungkinkan dan tepat untuk menekan kejahatan seksual.

Di berbagai belahan dunia, kebiri memang banyak diberlakukan. Ada yang berbentuk hukuman paksa seperti penjara atau berupa pilihan untuk mendapatkan pengurangan hukuman.

Di Jerman, misalnya, negara itu memberlakukan hukuman kebiri dengan prosedur yang ketat. Terpidana umumnya akan diberi tahu terlebih dulu tentang dampak dan efek kebiri. Namun kebiri itu akhirnya ditiadakan pada 1960. Sejumlah aktivis HAM mengecamnya sebagai tindakan yang merusak fisik dan psikologis orang yang dihukum.

Kritik terhadap perppu

Sejumlah aktivis HAM di Indonesia mengkritik wacana hukuman kebiri, yang mereka lihat dari draf rancangan perppu. Pegiat HAM yang tergabung dalam Aliansi 99 Tolak Perppu Kebiri menilai rancangan Perppu hanya menambahkan pemberatan pidana dalam beberapa pasal tertentu dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, perubahan kebijakan itu sama dengan saat perubahan pertama Undang-Undang Perlindungan Anak pada tahun 2014.

Rancangan Perppu itu tampaknya ditujukan untuk menghukum secara keras dan memberikan efek jera. Namun rancangan dalam naskah justru tidak menyasar residivis, yang berarti arah Perppu hanya pemberatan pidana, bukan rehabilitasi.

Selain itu, draf Perppu tidak dibarengi analisis mengenai dasar peningkatkan hukuman dan pemberatan terhadap pasal-pasal yang dimaksud. Penempatan hukum kebiri juga dikategorikan sebagai pidana tambahan, namun penjatuhannya menjadi pidana pokok, wajib dan kumulatif, seolah hakim dipaksa memberikan pidana penjara sekaligus kebiri.

"Dalam konteks hukum pidana, hal ini menyalahi esensi pidana tambahan dan dapat mengakibatkan kerancuan hukum nasional," kata Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Widodo Eddyono, yang juga anggota Aliansi 99, pada 19 Februari 2016.

Supriyadi menilai, skema hukuman kebiri kimia yang diperkenalkan bersifat represif, sehingga menghasilkan konsep penghukuman badan karena ada pemaksaan dalam bentuk fisik. Menurutnya, hal itu adalah bentuk penghukuman primitif dan bertentangan dengan konvensi antipenyiksaan yang telah ditandatangani Indonesia. Hal itu juga dikhawatirkan merusak skema pemidanaan yang sudah dikonsep dalam rancangan KUHP.

Dalam hukum kebiri itu, penyuntikan akan diberikan secara terus-menerus selama terpidana dipenjara. Aliansi meragukan jaminan efek hukuman itu bisa bertahan setelah terpidana keluar penjara. Masalah lain adalah besaran jumlah biaya yang harus dikeluarkan negara. Berdasarkan pengalaman beberapa negara, suntik kebiri secara kimiawi harus diberikan rutin sekali tiap dua minggu.

Draf Perppu itu, kata Supriyadi, tidak menyinggung mengenai pemulihan korban. "Pemerintah sama sekali tidak membicarakan akses pemulihan, penyediaan layanan atau memperkenalkan konsep kompensasi terhadap anak korban."

Rancangan Perppu, dalam penilaian Aliansi 99, adalah langkah mundur yang diambil negara. Biaya besar yang dikeluarkan untuk pelaku harusnya bisa dialihkan untuk mengambil langkah strategis dalam pemulihan korban.



LahanPoker.com adalah salah satu Agen Poker Indonesia yang terpercaya dengan beraneka ragam bonus yang menanti Anda. Segera Daftarkan diri Anda Disini dan dapatkan berbagai Bonus menarik

LahanPoker hadir kehadapan Anda dengan persentase mendapatkan BONUS JACKPOT lebih besar daripada Agen Poker Online Lainnya.

Silakan daftar di sini : CLICK UNTUK MENDAFTAR 

Contact Person : LiveChat : http://lahanpoker.com Yahoo : lahanpoker@yahoo.com bbm : 55CF586C Wechat : lahanpoker Whatsapp : +66622576847 Line : LahanPoker Facebook : LahanPoker Twitter : @lahan_poker

Tragedi Yuyun, Anggota DPR Dukung Hukuman Mati


PokerOnline – Perkosaan dan pembunuhan atas remaja 14 tahun di Bengkulu, Yuyun, menimbulkan gejolak dan kemarahan publik. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, berpendapat kasus ini merupakan cermin bahwa Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Sehingga kebiri bahkan hukuman mati harus segera diberlakukan. Dan jika ini diberlakukan, harus didukung dengan pola yang sistematis dan maksimum," kata Sodik ketika dihubungi 
PokerOnline,Jumat 6 Mei 2016.

Sodik menilai, perlawanan terhadap kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan sanksi maksimum. Ia menilai perlu ada tindakan-tindakan mendukung lainnya.

"Peningkatan keamanan lingkungan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian terutama di daerah-daerah rawan," ujar Sodik.

Kampanye secara maraton tentang kesadaran kekerasan seksual perlu terus dilakukan. Menurutnya hal itu, itu bisa dilakukan oleh media, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perlindungan Anak dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

"Terus menerus dilakukan edukasi moral agama atau moral 'kemanusiaan yang adil dan beradab' di keluarga, sekolah dan masjid-masjid secara dini, terutama di kalangan remaja dan anak-anak," kata Sodik.




LahanPoker.com adalah salah satu Agen Poker Indonesia yang terpercaya dengan beraneka ragam bonus yang menanti Anda. Segera Daftarkan diri Anda Disini dan dapatkan berbagai Bonus menarik

LahanPoker hadir kehadapan Anda dengan persentase mendapatkan BONUS JACKPOT lebih besar daripada Agen Poker Online Lainnya.

Silakan daftar di sini : CLICK UNTUK MENDAFTAR 

Contact Person : LiveChat : http://lahanpoker.com Yahoo : lahanpoker@yahoo.com bbm : 55CF586C Wechat : lahanpoker Whatsapp : +66622576847 Line : LahanPoker Facebook : LahanPoker Twitter : @lahan_poker